BI Pertimbangkan Pendirian SWF Syariah

Featured Image

Peluang Pembentukan Sovereign Wealth Fund Berbasis Syariah di Indonesia

Bank Indonesia (BI) melihat adanya peluang besar bagi Indonesia untuk menciptakan Sovereign Wealth Fund (SWF) yang berbasis syariah. Inisiatif ini bertujuan untuk menampung dana investasi dari negara-negara Timur Tengah, yang saat ini masih membutuhkan wadah yang sesuai dengan prinsip syariah.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa kebutuhan akan wadah investasi syariah semakin mendesak. Pasar keuangan syariah di Indonesia masih tergolong dangkal, sehingga menghambat potensi pembangunan ekonomi. Ia menekankan bahwa dana dari luar negeri, khususnya dari negara-negara Arab, membutuhkan wadah yang dapat memenuhi prinsip-prinsip syariah.

“Kita belum memiliki wadah seperti itu. Dalam diskusi internal, saya mengusulkan agar kita mencoba membentuk SWF syariah,” ujar Destry dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah pada Rabu (13/8).

Selain SWF syariah, BI juga sedang mewujudkan Blueprint Pengembangan Pasar Uang Syariah. Fokus utamanya adalah pada prinsip “3P”, yaitu peningkatan produk, partisipan, dan pembentukan pricing yang efisien. Saat ini, harga pasar uang syariah masih lebih tinggi dibanding pasar uang konvensional sekitar 49 basis poin atau hampir 0,5%.

Untuk meningkatkan likuiditas, BI berencana memperluas akses instrumen moneter syariah seperti Sukuk Bank Indonesia (SukBI). Saat ini, hanya perbankan yang bisa mengakses SukBI. Namun, rencananya, akses ini akan diperluas kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan dana pensiun syariah. Selain itu, BI juga sedang mengembangkan SukBI menjadi SukBI++ yang diharapkan memiliki fitur lebih baik.

Inovasi dalam pasar keuangan syariah tidak hanya datang dari regulator, tetapi juga dari pelaku industri. Contohnya, Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dinilai oleh Destry sebagai salah satu contoh kemajuan yang sangat bagus.

Menurut BI, penguatan instrumen keuangan syariah menjadi kunci dalam memperdalam pasar, menarik investasi asing, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis prinsip syariah. Dengan adanya SWF syariah dan pengembangan instrumen keuangan lainnya, diharapkan Indonesia dapat lebih maksimal dalam memanfaatkan potensi dana investasi dari luar negeri.

Langkah-Langkah Pengembangan Pasar Keuangan Syariah

  • Meningkatkan Produk: BI fokus pada pengembangan produk-produk keuangan syariah yang lebih beragam dan kompetitif.
  • Memperluas Partisipan: Akses SukBI akan diperluas kepada lembaga-lembaga keuangan syariah seperti BPKH dan Baznas.
  • Pembentukan Pricing yang Efisien: Upaya dilakukan untuk menurunkan selisih harga antara pasar uang syariah dan konvensional.

Peran SWF Syariah dalam Menarik Investasi Asing

SWF syariah dapat menjadi wadah yang menarik bagi investor asing, khususnya dari negara-negara Timur Tengah. Dengan adanya SWF yang sesuai dengan prinsip syariah, dana-dana dari luar negeri dapat disimpan dan dikelola secara efektif, sehingga memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia.

Kesiapan Industri dan Regulator

BI menyadari bahwa perkembangan pasar keuangan syariah tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada inisiatif dan kesiapan dari pelaku industri. Oleh karena itu, kolaborasi antara regulator dan pelaku bisnis menjadi penting dalam membangun sistem keuangan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat memperkuat posisi sebagai pusat investasi syariah di kawasan Asia Tenggara.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال