Ma'ruf Amin Minta Prabowo Penuhi Janji Bentuk Badan Ekonomi Syariah

Featured Image

Pernyataan Ma'ruf Amin tentang Badan Ekonomi Syariah

Mantan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto pernah berjanji untuk mendirikan Badan Ekonomi Syariah. Tujuan dari badan ini adalah untuk mengelola seluruh ekosistem keuangan syariah secara terpadu dan terkoordinasi. Saat ini, Ma'ruf sedang menunggu informasi lebih lanjut mengenai badan tersebut dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang diadakan secara daring pada Rabu, 13 Agustus 2025, Ma'ruf mengungkapkan bahwa Prabowo telah menyampaikan janji tersebut kepada dirinya. “Saya sebenarnya lagi menunggu kabar dari Bu Sri tentang badan ini. Pak Prabowo bilang kepada saya, ‘Saya masih utang kepada Pak Kiai tentang Badan Ekonomi Syariah’,” katanya.

Selain itu, Ma'ruf juga mengusulkan adanya Undang-Undang Ekonomi Syariah. Ia menjelaskan bahwa telah melakukan komunikasi dengan Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, terkait usulan tersebut. Menurut Ma'ruf, Komisi XI menyambut baik rencana ini. “Kata Pak Misbakhun, DPR akan menginisiasi UU ini,” ujarnya.

UU ini, menurut Ma'ruf, akan mengatur sistem keuangan syariah secara menyeluruh, tidak lagi terpisah seperti saat ini yang memiliki perbankan hingga asuransi. Dukungan dari Komisi XI dan kehadiran Sri Mulyani dalam acara sarasehan ini dinilai bisa mempermudah terciptanya UU tersebut. “Tinggal tok saja,” kata Ma'ruf.

Program Pemerintah Jangka Pendek

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebutkan bahwa pemerintah memiliki tiga program utama dalam strategi jangka pendek. Fokus dari program ini adalah menjaga daya tahan ekonomi serta melindungi masyarakat. Adapun, program jangka pendek tersebut mencakup stabilitas ekonomi, perlindungan terhadap dunia usaha dan daya beli masyarakat, serta pengamanan APBN.

Kementerian Keuangan juga mendorong korporasi untuk menerbitkan sukuk atau surat berharga jangka panjang yang sesuai dengan prinsip syariah. Sri mengatakan bahwa saat ini sukuk di Indonesia mayoritas diterbitkan oleh negara. “Korporasi perlu didorong lebih banyak lagi. Tanpa itu Indonesia tidak ada tembus radar yang cukup tinggi, baik lokal maupun global,” ujarnya.

Peran Indonesia dalam Pengembangan Instrumen Keuangan Islam

Sri menjelaskan bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam pengembangan instrumen keuangan Islam dengan dua produk utama, yaitu Sukuk Hijau dan Cash Waqf-Linked Sukuk (CWLS). Indonesia telah menerbitkan Sukuk Hijau Sovereign pertama di dunia dengan total penerbitan di pasar global sebesar US$ 7,7 miliar dan di pasar domestik sebesar Rp 84,72 triliun, termasuk untuk investor ritel.

Di samping itu, Sri menyebutkan bahwa sejak tahun 2020 Indonesia juga mengembangkan CWLS dengan total penerbitan sebesar Rp 1,17 triliun.

Kebutuhan Masyarakat Kelas Menengah

Sri juga menyoroti kebutuhan masyarakat kelas menengah akan alat investasi untuk menaruh tabungan mereka. “Bisa meletakkannya di bank syariah yang kita sudah merger agar terjadi skala besar dengan reformasi UU P2SK,” katanya.

Pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait menunjukkan komitmen untuk memperkuat sistem keuangan syariah di Indonesia. Dengan inisiatif-inisiatif seperti Badan Ekonomi Syariah dan Undang-Undang Ekonomi Syariah, diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi perkembangan ekonomi syariah di masa depan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال